Kamis, 13 Februari 2020

Apakah Kartu Halo Ada Denda Keterlambatan

Source Telkomsel.com
Kartu halo merupakan kartu pascabayar Telkomsel. Dengan kartu halo ini kita diberi banyak kemudahan. Salah satu kemudahaanya yaitu kita tidak perlu repot beli paket melalui *363# atau My Telkomsel. Karena paket Kartu Halo otomatis perpanjang.

Kartu Halo ada istilah Billing Cycle (BC) atau periode pemakaian. Saat pertama kali kita daftar untuk berlangganan, kita pasti ditanya tagihannya mau dibikin tiap tanggal berapa? pilihannya ada BC-01, BC-06 dan BC-11. Untuk BC-06 ini jarang sekali, dan ada BC-16 untuk pelanggan coorporate.

Jika kita pilih BC-01, periode pemakaian kita terhitung mulai tanggal 01 hingga akhir bulan tgl 30/31. Tagihan akan keluar tanggal 1 dan kuota akan direset kembali ke kuota dasar paket yang kita pilih. Dulu waktu daftar kita pilih Halo Kick 60k dengan benefit 6Gb internet, 5Gb entertainment, maka setiap tanggal 1 kuota kita akan dikembalikan seperti awal tersebut. Jika masih ada sisa kuota tidak akan terakumulasi.

Begitu pula pada BC-11, BC-6, untuk BC-11 periodenya mulai tgl 11 bulan berjalan hingga tgl 10 bulan berikutnya. BC-6 periodenya mulai tgl 6 bulan berjalan sampai tgl 05 bulan berikutnya.

Periode pembayarannya bagaimana?

BC-01 tagihan akan keluar setiap tgl 01 atau setelahnya dan jatuh tempo tanggal 20 bulan berjalan, BC-11 tagihan keluar setiap tgl 11 atau setelahnya dan jatuh tempo tgl 30/31 (akhir bulan).

Terlambat bayar Kartu Halo apakah ada denda?

Selama saya menggunakan Kartu Halo, pernah terlambat melakukan pembayaran. Saat saya lakukan pembayaran melalui Tokopedia, Shopee, Bukalapak atau LinkAja, tagihan yang dibayar sesuai dengan tagihan yang kita terima melalui email, sms dan di My Tekomsel.

Jika terlambat melakukan pembayaran kartu halo, kita tidak akan didenda. Namun nomor kita akan diblokir sementara hingga kita melakukan pembayaran. Blokir pertama, tidak bisa akses internet, menelepon dan kirim sms. Terima telepon dan sms masih bisa. Blokir kedua, sama dengan blokir pertama tetapi terima telepon dan sms juga tidak bisa. Blokir ketiga, sinyal akan hilang dan kartu kita seperti kartu rusak atau kartu mati.

Selama blokir, tagihan tetap jalan. apalagi sampai periode bulan berikutnya masih belum dibayarkan juga, tagihan akan terakumulasi. Sehingga saat melakukan pembayaran, tagihan kita akan lebih banyak.

Contoh:

BC-01 bulan Februari, tagihan keluar tgl 1 Februari sebesar 66rb paling lambat pembayaran tgl 20 Februari. Saat tanggal 20 Februari kita tidak membayar, tgl 21 Februari nomor kita akan terblokir 1. Jika masih belum membayar hingga tgl 01 maret, nomor kita akan terblokir 2. Dan tagihan yang 66rb tadi akan ditambah tagihan yang keluar pada 01 Maret. Misal Bulan Maret tagihan kita 66rb, saat kita lakukan pembayaran akan terakumulasi, 66rb + 66rb = 132rb.

Saat terblokir tagihan akan tetap berjalan hingga blokir 3, setelah itu tagihan akan terhenti. Perlu diketahui, saat sampai blokir 3, tagihan yang tadinya 132rb akan ditambah lagi 66rb menjadi 198rb. Jika sudah blokir 3, dan sudah dibayar, untuk menggunakannya lagi kita harus ke Customer Service Grapari untuk pengaktifan kembali.

Saat blokir 2, kita bisa bayar 1 bulan terlebih dahulu dengan syarat jangan sampai lewat jatuh tempo bulan Maret (20 Maret). Pada contoh diatas, kita bisa bayar 1 bulan terlebih dahulu antara tgl 01 Maret hingga sebelum tanggal 20 Maret. Nomor kita akan terbuka blokir dengan sendirinya. Tetapi tgl 20 Maret kita harus segera membayar tagihan bulan maret yang 66rb tadi agar tidak terblokir lagi.

Jika kita terlambat bayar akan ada yang mengunjungi ke rumah kita dari pihak collection dan tidak akan didenda. Hanya diminta untuk segera membayar agar kita tidak punya hutang heheheheh.