Saat ini kartu perdana baru wajib diregistrasikan ke 4444. Jika tidak diregistrasikan kartu perdana baru tersebut bisa dipastikan tidak dapat digunakan, baik untuk internet, untuk telpon atau sms. Kartu perdana tersebut hanya bisa digunakan untuk sms ke 4444.
Namun ada kalanya saat kita melakukan registrasi ke 4444 melalui sms tidak ada respon sama sekali. Ditunggu beberapa saat setelah sms terkirim tidak ada balasan berhasil atau gagal. Format sms sudah benar akan tetapi belum dapat balasan juga.
Pengalaman yang sering saya alami saat melakukan registrasi kususnya untuk kartu perdana baru telkomsel, agar registrasi kita cepat berhasil adalah melalui UMB *444# Dengan catatan NIK dan KK harus sudah masuk/sudah update terbaru dalam database dukcapil pusat.
Format registrasinya *444*NIK*No_KK# ( seperti cek pulsa *888# lalu tekan call atau panggil)
Jika NIK dan Nomor KK sudah sesuai dengan data di dukcapil pusat, serta NIK belum mencapai batas maksimal 3 Nomor dalam 1 operator seluler, bisa dipastikan kartu perdana akan mendapatkan notifikasi proses registrasi berhasil. Jika registrasi berhasil sebelum dipakai, usahakan direfresh terlebih dahulu jaringan handphonenya. Bisa dirubah ke mode pesawat dulu kemudian dinormalkan lagi, atau direstart ( dihidupkan ulang) handphonenya.
Jika NIK dan KK belum masuk atau belum terupdate dengan data terbaru di dukcapil pusat, maka registrasi akan gagal ditandai dengan NIK atau KK salah. Hal ini sering dialami oleh warga yang pindah alamat atau baru melakukan rekam data ektp. NIK biasanya masih tercantum di KK yang lama.
Solusi pertama adalah coba registrasi dengan Nomor KK yang lama, jika masih belum berhasil juga, silahkan lakukan update data di dukcapil pusat. Layanan dukcapil pusat ada yang melalui email, telp, sms maupun whatsapp. Untuk informasik nomor layanan, silahkan buka website resmi kemendagri.
Jika anda sering gonta ganti kartu perdana untuk akses internet, sebelum di buang silahkan unreg terlebih dahulu dengan akses umb *444# Jika kartu perdana tersebut diregistrasi dengan nomor NIK yang sama, proses unreg akan berhasil. Jika unreg gagal bisa saja waktu registrasi tidak menggunakan NIK tersebut.
Untuk cek data registrasi bisa melalui website telkomsel.com http://www.telkomsel.com/cek-prepaid
Jika benar data yang dimasukkan, maka akan muncul nomor handphone berapa aja yang terdaftar dalam NIK tersebut.
Contoh diatas NIK saya terdaftar untuk 4 nomor handphone, 3 nomor pertama saya lakukan mandiri, untuk yang ke 4 saya registrasi di grapari dengan membawa KTP asli dan KK. Misalkan diantara nomor yang ada, ternyata muncul nomor yang tidak dikenal, bisa dilakukan unreg di grapari terdekat dengan membawa ktp.
Semoga cara diatas bisa membantu registrasinya. Jangan lupa untuk selalu mengunjungi blog saya ini ya, karena saya akan selalu berbagai pengalaman.
Mohon kunjungi chanel youtube saya serta subcribe dan likenya ya hehehehehe. https://www.youtube.com/nksa215
Namun ada kalanya saat kita melakukan registrasi ke 4444 melalui sms tidak ada respon sama sekali. Ditunggu beberapa saat setelah sms terkirim tidak ada balasan berhasil atau gagal. Format sms sudah benar akan tetapi belum dapat balasan juga.
Pengalaman yang sering saya alami saat melakukan registrasi kususnya untuk kartu perdana baru telkomsel, agar registrasi kita cepat berhasil adalah melalui UMB *444# Dengan catatan NIK dan KK harus sudah masuk/sudah update terbaru dalam database dukcapil pusat.
Format registrasinya *444*NIK*No_KK# ( seperti cek pulsa *888# lalu tekan call atau panggil)
Jika NIK dan Nomor KK sudah sesuai dengan data di dukcapil pusat, serta NIK belum mencapai batas maksimal 3 Nomor dalam 1 operator seluler, bisa dipastikan kartu perdana akan mendapatkan notifikasi proses registrasi berhasil. Jika registrasi berhasil sebelum dipakai, usahakan direfresh terlebih dahulu jaringan handphonenya. Bisa dirubah ke mode pesawat dulu kemudian dinormalkan lagi, atau direstart ( dihidupkan ulang) handphonenya.
Jika NIK dan KK belum masuk atau belum terupdate dengan data terbaru di dukcapil pusat, maka registrasi akan gagal ditandai dengan NIK atau KK salah. Hal ini sering dialami oleh warga yang pindah alamat atau baru melakukan rekam data ektp. NIK biasanya masih tercantum di KK yang lama.
Solusi pertama adalah coba registrasi dengan Nomor KK yang lama, jika masih belum berhasil juga, silahkan lakukan update data di dukcapil pusat. Layanan dukcapil pusat ada yang melalui email, telp, sms maupun whatsapp. Untuk informasik nomor layanan, silahkan buka website resmi kemendagri.
Jika anda sering gonta ganti kartu perdana untuk akses internet, sebelum di buang silahkan unreg terlebih dahulu dengan akses umb *444# Jika kartu perdana tersebut diregistrasi dengan nomor NIK yang sama, proses unreg akan berhasil. Jika unreg gagal bisa saja waktu registrasi tidak menggunakan NIK tersebut.
Untuk cek data registrasi bisa melalui website telkomsel.com http://www.telkomsel.com/cek-prepaid
Jika benar data yang dimasukkan, maka akan muncul nomor handphone berapa aja yang terdaftar dalam NIK tersebut.
Contoh diatas NIK saya terdaftar untuk 4 nomor handphone, 3 nomor pertama saya lakukan mandiri, untuk yang ke 4 saya registrasi di grapari dengan membawa KTP asli dan KK. Misalkan diantara nomor yang ada, ternyata muncul nomor yang tidak dikenal, bisa dilakukan unreg di grapari terdekat dengan membawa ktp.
Semoga cara diatas bisa membantu registrasinya. Jangan lupa untuk selalu mengunjungi blog saya ini ya, karena saya akan selalu berbagai pengalaman.
Mohon kunjungi chanel youtube saya serta subcribe dan likenya ya hehehehehe. https://www.youtube.com/nksa215