Rabu, 18 April 2018

Tips Jual Perdana Paket Internet Meskipun NIK dibatasi 3 nomor

Saat ini kartu perdana yang belum diregistrasi menggunakan NIK tidak dapat digunakan, sinyal internet tidak muncul. Hal ini cukup meresahkan konter-konter yang memiliki stok kartu perdana cukup banyak karena setiap NIK dibatasi hanya 3 nomor dalam 1 operator.

Maka untuk mengatasi permasalahan tersebut anda bisa melakukan unreg untuk nomor lama pelanggan yang sudah tidak dipakai (Syaratnya kartu lama masih ada dan bisa digunakan). Setelah dilakukan unreg, otomatis list nomor yang teregistrasi pada NIK pelanggan akan berkurang dan bisa dilakukan registrasi nomor baru dengan NIK pelanggan tersebut.

Berikut adalah cara pembatalan registrasi alias unregistered (unreg) pada proses registrasi kartu SIM yang telah didaftarkan sebelumnya.

1. TELKOMSEL
- Cara Unreg
Ketik : UNREG#NIK Kirim ke 4444
Contoh : UNREG#3200015486520145 Lalu kirim ke 4444

2. INDOSAT
- Cara Unreg
Ketik : Unpair#Nohp# Kirim ke 4444
Contoh : Unpair#085722654123# Lalu kirim ke 4444

3. XL
- Cara Unreg
Ketik : Unreg#Nohp Kirim ke 4444
Contoh : Unreg#081970540214 Lalu kirim ke 4444
- Cara Daftar Ulang
Ulang#Nik#NomorKK  kirim ke 4444
Contoh : Ulang#3215420124522102#3214200521521235 Lalu kirim ke 4444

Apabila nomor NIK dan KK yg dikirimkan gagal bisa menghubungi Layanan Call Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, Melalui :
Telp :  1500537 SMS : 08118005373
Fb : Ditjen Dukcapil WhatsApp : 08118005373
E-mail: callcenter.dukcapil@gmail.com