Ini merupakan alternatif registrasi kartu prabayar telkomsel yang sering gagal atau tidak mendapat respon melalui sms ke 4444. Registrasi melalui call center lebih tepatnya memanfaatkan IVR ( Interactive Voice Response) namun disini saya tidak akan membahas apa itu IVR. Untuk registasi anda cukup dial / telepon ke nomor 188 dari kartu simpati, as atau loop anda.
Berikut ini Langkah langkahnya untuk melakukan registrasi nomor telkomsel melalui IVR 188
1. Lakukan panggilan ke 188 menggunakan kartu prabayar Telkomsel lalu pilih Bahasa yang ingin digunakan (bila memilih Bahasa Indonesia tidak perlu menekan tombol, namun bila memilih Bahasa Inggris tekan ANGKA 1) dan sesuai dengan nomor MSISDN yang digunakan saat ini
2. Kemudian pilih menu Permintaan Registrasi Ulang, PUK, PIN TCare dan TelkomselPoin dengan tekan ANGKA 2
3. Lalu Pilih registrasi data pelanggan dengan menekan ANGKA 1
4. Lanjutkan dengan memilih menu (Pilih salah satu):
6. Lanjutkan dengan memasukkan data NIK (Nomor induk Kependudukan) dan no.KK (Kartu Keluarga) diakhiri dengan tanda pagar
Contoh: 1234567890123456#3201060401130027#
Jika anda mengalami kendala data kependudukan tidak valid, dan diminta melakukan perbaikan karena NIK/KK atau ibu kandung tidak sesuai, dll. silahkan lakukan perbaikan data kependudukan terlebih dahulu dengan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil atau kunjungi www.dukcapil.kemendagri.go.id atau call center dukcapil 1500537
Segera lakukan pendaftaran kartu prabayar sesuai data kependudukan anda sebelum batas akhir 28 Februari 2018. Jika NIK (Nomor KTP) Nomor KK tidak valid, segera lakukan perbaikan data kependudukan, setelah data kependudukan anda valid dan telah diperbaharui, silahkan lakukan registrasi ulang kartu prabayar anda.
Yang baru bisa dibaca disini https://www.tsellnet.net/2018/07/cara-cepat-berhasil-registrasi-kartu.html
Berikut ini Langkah langkahnya untuk melakukan registrasi nomor telkomsel melalui IVR 188
1. Lakukan panggilan ke 188 menggunakan kartu prabayar Telkomsel lalu pilih Bahasa yang ingin digunakan (bila memilih Bahasa Indonesia tidak perlu menekan tombol, namun bila memilih Bahasa Inggris tekan ANGKA 1) dan sesuai dengan nomor MSISDN yang digunakan saat ini
2. Kemudian pilih menu Permintaan Registrasi Ulang, PUK, PIN TCare dan TelkomselPoin dengan tekan ANGKA 2
3. Lalu Pilih registrasi data pelanggan dengan menekan ANGKA 1
4. Lanjutkan dengan memilih menu (Pilih salah satu):
a) Jika pelanggan Baru maka pilih menu Registrasi Baru Prabayar dengan Tekan ANGKA 1
b) Jika pelanggan Lama maka pilih menu Registrasi Ulang Prabayar dengan Tekan ANGKA 25. Kemudian untuk melanjutkan Registrasi Tekan ANGKA 1
6. Lanjutkan dengan memasukkan data NIK (Nomor induk Kependudukan) dan no.KK (Kartu Keluarga) diakhiri dengan tanda pagar
Contoh: 1234567890123456#3201060401130027#
Jika anda mengalami kendala data kependudukan tidak valid, dan diminta melakukan perbaikan karena NIK/KK atau ibu kandung tidak sesuai, dll. silahkan lakukan perbaikan data kependudukan terlebih dahulu dengan menghubungi layanan pelanggan Ditjen Dukcapil atau kunjungi www.dukcapil.kemendagri.go.id atau call center dukcapil 1500537
Segera lakukan pendaftaran kartu prabayar sesuai data kependudukan anda sebelum batas akhir 28 Februari 2018. Jika NIK (Nomor KTP) Nomor KK tidak valid, segera lakukan perbaikan data kependudukan, setelah data kependudukan anda valid dan telah diperbaharui, silahkan lakukan registrasi ulang kartu prabayar anda.
Yang baru bisa dibaca disini https://www.tsellnet.net/2018/07/cara-cepat-berhasil-registrasi-kartu.html